<p>#Late Post</p> <p>Rabu,03-08-2022</p> <p>Kegiatan Sosialisasi Pemantapan Tata Cara Pembentukan Pengelolaan Kegiatan DBM PNPM-MPd Menjadi BUMDesa / BUMDES bersama yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kekeran yang dihadiri oleh Perbekel se-Kec Mengwi dan Ketua BPD se-Kec Mengwi. Sosialisasi ini diadakan untuk menindaklanjuti surat dari Derektorat Jendral Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 148/PRI.02/III/2023 pada tanggal 23 Maret 2022 mengenai hal penyampaian panduan teknis Pembentukan Badan Usaha milik bersama Pengelolaan Kegiatan Dana Bergulir Masyarkat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan,serta surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa Kabupaten Badung Nomor 412/153/DPMD tanggal 31 Maret 2022 mengenai sosialisai tata cara pembentukan pengelolaan kegiatan DBM PNPM-MPd menjadi BUMDesa Bersama.</p>
SOSIALISASI PEMANTAPAN TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLAAN KEGIATAN DBM PNPM-MPd MENJADI BUMDES BERSAMA
04 Aug 2022